Belum ada 24 jam, medali Jonatan Christie rusak, panitia Indonesia masters beri tanggapan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 29 Januari 2025 | 00:00 WIB
Medali Jonatan Christie dalam Indonesia Masters 2025 rusak (x.com/ainurohman)
Medali Jonatan Christie dalam Indonesia Masters 2025 rusak (x.com/ainurohman)

Armand juga menjelaskan bahwa semua medali yang diberikan kepada para juara sudah melalui proses quality check (QC) sebelum diserahkan. 

Baca Juga: Kepulangan STY bak drama yang belum selesai? begini kata Bung Valen yang menanti manuver PSSI bersama pelatih anyar Garuda Patrick Kluivert

"Pada saat membuat medali tersebut, kita sudah melalui tahapan QC dari tim kami kepada vendor, dan hasilnya baik," tambahnya.

Reaksi media sosial

Kondisi medali Jonatan Christie yang rusak memicu perbincangan di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). 

Banyak pengguna yang menyayangkan kualitas medali yang diberikan dalam turnamen sebesar Indonesia Masters, mengingat ini merupakan salah satu ajang bergengsi bulu tangkis internasional.

Beberapa netizen juga menyuarakan dukungan kepada Jonatan dan berharap panitia segera menyelesaikan masalah tersebut. 

Baca Juga: Piala Dunia di depan mata, begini pertaruhan besar PSSI ganti STY dengan Kluivert: Akankah berakhir manis?

“Dengan level turnamen seperti ini, harusnya medali yang diberikan punya kualitas tinggi. Kasihan Jonatan,” tulis salah satu pengguna X.

Indonesia tanpa gelar di rumah sendiri

Selain Jonatan Christie, ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto juga berhasil mencapai babak final. 

Sayangnya, mereka juga gagal meraih gelar setelah dikalahkan oleh pasangan Malaysia.

Dengan demikian, Indonesia gagal membawa pulang gelar juara dalam turnamen yang digelar di kandang sendiri.

Baca Juga: Penggemar Garuda rela desak-desakan demi ‘mengantar pulang’ STY, media Korsel justru soroti PSSI yang tak beri hadiah perpisahan

Meski hasil ini mengecewakan, perjuangan para atlet Indonesia tetap mendapat apresiasi dari publik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X