"Saya rasa tidak benar Dinas Sosial pindah ke Mapolres, Dinas sosial dengan kegiatanya mereka pastinya tentu ada program-program kegiatanya dengan dipandu dengan Kementerian Sosial," ucapnya.
Sedangkan Kepolisian, Lanjut AKBP Sumarni juga punya tanggung jawab untuk memperhatikan, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakatnya.
"Itu bentuk tanggung jawab Kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah kerjanya, jadi kalau orang bilang Dinas Sosial pindah ke Mapolres, rasanya terlalu sempit jalan pikiranya ya," tandasnya
Menurut AKBP Sumarni, sebagai manusia kita wajib membantu untuk saling bergotong royong, ketika ada saudara, tetangga, dan masyarakat yang sedang memerlukan bantuan.
"Semakin banyak yang membantu, semakin banyak yang menolong, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan kebahagiaan," tuturnya.