GENMILENIAL.ID - Aliansi Wartawan Subang (AWAS) membekukan kepengurusan organisasinya selama masa Pilkada 2024 berlangsung.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 105/AWS/03/2024 tentang Pembekuan Organisasi Selama Pilkada yang ditandatangani Ketua, Warlan dan Sekretaris, Ahmad Ripai pada 22 September 2024.
Ketua AWAS, Warlan mengatakan bahwa pembekuan organisasinya dilakukan untuk menjaga marwah organisasi selama masa Pilkada 2024.
"Benar dibekukan. Pembekuan dilakukan untuk menjaga marwah organisasi selama masa Pilkada 2024 berlangsung," kata Warlan dalam keteranganya pada awak media, Senin 30 September 2024.
Ia juga menjelaskan dalam Surat Keputusan tertanggal 22 September 2024 tersebut menyebut bahwa tugas dan fungsi wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Subang harus sesuai dengan UU Pers dan AD/ART organisasi.
Disamping itu, netralitas wartawan juga menjadi hal yang paling utama dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
"Kami organisasi menegaskan netralitas nomor satu. Tidak bisa diganggu gugat,” tegas Warlan.
Maka dari itu, demi menjaga marwah organisasi dan juga sebagai Ketua AWAS pihaknya mengambil langkah pembekuan organisasi selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Baca Juga: Kabar gembira, pendaftaran tenaga PPPK 2024 akan segera dibuka !
“Organisasi harus netral. Namun secara pribadi saya tidak bisa melarang hak anggota terkait sikap di pilkada,” ucap Warlan
“Apalagi setiap pilkada wartawan dan perusahaan tempat kami bekerja memiliki agenda masing-masing,” sambungnya.
Ia juga berharap dengan pembekuan organisasi AWAS, wartawan di Kabupaten Subang bisa tetap menjadi insan pers yang netral.
“Mudah-mudahan kami bisa mejadi insan pers yang tetap netral,” ucapnya.