GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan melakukan pelantikan 4.979 petugas Pendaftaran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 pada Senin, 24 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan meskipun rekrutmen seleksi para petugas Pantarlih ini dilakukan oleh PPS, namun pelantikanya akan dilakukan oleh KPU.
"Untuk para petugas pantarlih, Insya Allah akan saya lantik nanti pada 24 Juni 2024," kata Abdul Muhyi.
Lanjut Muhyi, untuk masa kerja para petugas Pantarlih dalam dalam mencoklit data para pemilih di Pilkada 2024 ini akan dimulai terhitung sejak 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa para petugas tersebut akan langsung gaspol bekerja sejak mereka dilantik oleh KPU Subang.
"Mereka begitu dilantik langsung bekerja, sampai dengan 25 Juli nanti," terangnya.
Muhyi juga menuturkan bahwa para petugas Pantarlih merupakan ujung tombak dari KPU dalam melakukan validasi data para pemilih di Pilkada 2024 ini.
"Para petugas Pantarlih merupakan ujung tombak dari KPU dalam memvalidasi data pemilih Pilkada serentak 2024," tuturnya.