news

Temukan kecurangan, Eef Hidayat ajukan gugatan ke Mahkamah Partai dan sebut siap dipecat dari keanggotan dan Ketua DPD kalau data yang diberikan hoax

Senin, 3 Juni 2024 | 04:58 WIB
Ketua DPD dan Politisi Partai Nasdem, Eef Hidayat berikan keterang pers pada awak media

GENMILENIAL.ID - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang yang juga Calon Legislatif DPR RI Nomor Urut 1 Dapil Jabar IX Eef Hidayat menemukan indikasi adanya pergeseran suara partai kepada calon urut 5, Ujang Bey.

Hal tersebut disampaikan oleh Eef Hidayat saat konferensi pers dengan awak media di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang pada Minggu, 2 Juni 2024.

Atas temuan tersebut, lelaki yang lebih akrab dipanggil Mang Eef itu kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, bahkan ia pun menyebut kalau sampai data yang diberikan mengandung unsur hoax dirinya siap dipecat.

“Kalau data yang saya sampaikan itu mengandung unsur hoax itu ya, saya bersedia dipecat dari Partai Nasdem baik dari ketua ataupun dari keanggotaan,” kata Mang Eef.

Baca Juga: Jemaah haji lansia, Kemenag sediakan katering khusus

Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil pleno PPK, perolehan suara yang didapatkan di Dapil Jabar IX yang meliputi Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang itu sebanyak 30.743 suara.

Sedangkan suara Ujang Bey, memperoleh sebanyak 24.404 suara, jadi ada perbedaan selisih 6.339 suara. 

Dari hasil pleno KPU Kabupaten Majalengka, kata Mang Eef terjadi indikasi pergeseran suara partai kepada Ujang Bey sebanyak 3.127 suara yang membuat perolehan suaranya naik dari 9.631 suara menjadi 12.758 suara.

“Perolehan Mang Eep tetap 30.743 suara, tapi suara Ujang Bey berubah dari 24.404 suara jadi 27.531 suara atau masih kalah 3.212 suara," kata Eep Hidayat.

Baca Juga: Tren kenaikan harga minyak dunia, Pertamina pastikan tak akan naikan harga BBM non-subsidi di bulan Juni

Selanjutnya, pergeseran suara partai kepada Ujang Bey kembali terjadi pada saat Pleno KPU Jawa Barat, suara yang bergeser yaitu dari Kabupaten Sumedang dengan jumlah 4.015 suara.

"Ujang Bey yang semula dapat 10.658 suara jadi 14.673 suara. Baru di sini, Mang Eep jadi kalah. Dari pergeseran itu, suara Ujang Bey dari 27.531 suara jadi 31.546 suara," jelasnya.

Pergeseran suara partai di Kabupaten Majalengka dan Sumedang kepada Ujang Bey telah membuat perolehan suaranya naik yang semula 24.404 suara menjadi 31.546 suara atau bertambah 7.142 suara.

"Mang Eep yang semula unggul karena dapat 30.743 suara menjadi kalah oleh Ujang Bey sebanyak 803 suara,” terangnya.

Tags

Terkini