news

Satres Narkoba Polres Subang gerebek tiga lokasi peredaran miras ilegal, ratusan botol miras diamankan polisi

Selasa, 12 Desember 2023 | 20:02 WIB
Sat Res Narkoba Polres Subang gerebek toko miras ilegal, Selasa 12 Desember 2023

GENMILENIAL.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang dilakukan dalam operasi di tiga lokasi yang berbeda pada Selasa, 12 Desember 2023.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya dan komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten subang yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang.

Tiga lokasi yang dilakukan penggerebegan oleh Polres Subang tersebut adalah sebuah toko yang berada di Kecamatan Dawuan, kemudian toko di pasar Cipeundeuy dan juga toko yang berada di Pasar Pabuaran Subang.

Baca Juga: Hari Bhakti Transmigrasi 2023, transformasi masyarakat lewat relokasi dan pemulihan lahan

"Ketiga lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek," kata AKP Heri Nurcahyo.

Pada operasi tersebut, polisi juga telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pemilik dan pengedar miras ilegal tersebut.

Ketiga orang tersebut adalah berinisial DI,GS dan S, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli dan tidak mengkonsumsi miras ilegal yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah.

Menurutnya hal tersebut dapat merusak kesehatan, disamping itu miras ilegal dapat juga merusak ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Baca Juga: Untuk para Ibu, ini 6 jenis makanan yang dapat membantu daya ingat anak

"Kami akan terus mengingatkan bahwa peredaran miras ilegal merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," tandasnya.

AKP Heri juga menyebut bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan keberadaan peredaran miras ilegal di sekitar tempat tinggalnya.

"Kita semua dapat mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat," tuturnya.

Tags

Terkini