“Aqia tidak mau. Ubay memberikan pertimbangan logis. Kita bisa lihat secara sepintas bapak ini bukan orang berada,” kata Fiersa.
Ia menambahkan, jika proses hukum dilanjutkan, pelaku berpotensi kehilangan kendaraan karena disita, sementara dirinya dan sang istri harus bolak-balik mengurus proses hukum tanpa kepastian ganti rugi.
“Sudah begitu, hasil akhirnya apa? Bukan memberi efek jera, melainkan memberi efek dendam,” tuturnya.
Nyaris beri ‘salam olahraga’
Fiersa juga mengungkap bahwa pelaku telah mendapatkan sanksi tilang yang akan disidangkan pada akhir Januari 2026. Menurut Aqia, sanksi tersebut sudah cukup.
Dalam curhatnya, Fiersa mengakui sempat hampir berkata kasar kepada pelaku.
“Kalau bapak itu 20 tahun lebih muda mungkin kita kasih salam olahraga dulu,” tandasnya.
Namun, Fiersa memilih menahan diri karena khawatir ucapannya disalahartikan publik jika direkam dan dipotong tanpa konteks.
“Takutnya malah disangka abuse of power atau semena-mena terhadap lansia,” ujarnya.
Bagi Fiersa, bersabar menjadi pilihan paling realistis dalam situasi tersebut, meski ia menegaskan bahwa pencabutan laporan bukan berarti memaafkan sepenuhnya.***