Dalam surat itu, Kim Sae-ron harus segera membayar uang yang pernah diberikan Gold Medalist untuk kompensasi DUI yang pernah ia lakukan pada 2022.
Baca Juga: Nunung menangis terharu, terima bantuan Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad saat ekonominya terpuruk
Saat kasus DUI terjadi, Gold Medalist membayar ganti rugi 700 juta Won atau sekitar Rp7,8 miliar dan menurut pengakuan mendiang kepada bibinya, ia tak dibebankan untuk segera menggantinya.
Sang bibi menceritakan bahwa saat berkendara dengannya, Kim Sae-ron mengucapkan terima kasih kepada Kim Soo-hyun karena telah membantunya secara finansial.
Ia menyebutkan kalau saat itu Kim Sae-ron banyak memuji Kim Soo-hyun sebagai orang yang baik.
Setelah menerima surat tagihan itu, Kim Sae-ron mencoba untuk menghubungi pihak Kim Soo-hyun dan agensi, namun mereka tidak menjawab panggilan telepon.
Bahkan ketika Kim Sae-ron mencoba menelepon dari nomor telepon sepupunya, Kim Soo-hyun tetap tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: KAI paparkan kesiapan operasi mudik lebaran 2025 di agenda zoom rutin media Promedia
Menurut pengakuan bibinya, nomor telepon sepupu Kim Sae-ron sampai ke wartawan sehingga memunculkan tuduhan jika pihak Kim Soo Hyun menyebarkan nomor tersebut kepada media.
Karena akses yang diputus, bibi mendiang menduga jika foto tersebut memang sengaja diunggah di tengah penayangan Queen of Tears dengan harapan dapat memancing reaksi dari pihak Kim Soo-hyun dan membuatnya menelepon balik.
Karena tetap tidak mendapat respon dan mengalami kesulitan finansial untuk melunasinya, bibi mendiang mengklaim bahwa hal tersebut menjadi salah satu penyebab keponakannya memilih mengakhiri hidup tepat di ulang tahun Kim Soo-hyun pada 16 Februari.***