Baca Juga: Temui langsung Prabowo di istana, Pandawara Group blak-blakan bicara soal sampah
Gold Medalist membayar ganti rugi 700 juta Won atau sekitar Rp7,8 miliar dan menurut pengakuannya, mendiang Kim Sae-ron tak dibebankan untuk segera menggantinya.
Sang bibi menceritakan bahwa saat berkendara dengannya, Kim Sae-ron mengucapkan terima kasih kepada Kim Soo-hyun karena telah membantunya secara finansial.
Ia menyebutkan kalau saat itu Kim Sae-ron banyak memuji Kim Soo-hyun sebagai orang yang baik.
Bibi Kim Sae-ron juga mengungkapkan kalau mendiang masih ingin bekerja keras sehingga ia akhirnya dapat membayarnya kembali.
Baca Juga: Update kasus impor gula Kemendag: Tom Lembong pertanyakan kenapa hanya dirinya yang jadi terdakwa
Keadaan justru berubah ketika pada 2024, tiba-tiba Kim Sae-ron menerima surat perintah untuk segera membayar uang yang pernah diberikan Gold Medalist untuk kompensasi tersebut.
Mendiang kemudian mencoba untuk menghubungi Kim Soo-hyun dan agensi namun tak pernah direspon.***