entertainment

Hotman Paris dilarikan ke rumah sakit saat jadi saksi dalam sidang kasus Razman, begini kronologinya

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:31 WIB
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman (kolase instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

“Apalagi dalam kasus-kasus besar seperti 911, banyak orang yang membutuhkan tangan dingin dan kepintarannya. Semoga cepat dirawat, cepat diobati, dan tetap bugar untuk membantu lebih banyak orang," tambah Razman.

Sidang yang ditunda ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, 27 Februari 2025. 

Baca Juga: Mengintip tepisan polri soal lagu Band Sukatani hingga kasus dugaan intimidasi di teater Butet yang pernah dilaporkan balik gegara dinilai bohong

Razman juga mengungkapkan niatnya untuk bertemu dengan Hotman pada hari tersebut, seraya berharap semuanya dapat berjalan dengan baik.

Hotman Paris menjadi saksi dalam kasus Razman

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan peristiwa kericuhan di persidangan PN Jakarta Utara, yang melibatkan Razman Arif Nasution.

"Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, Dittipidum. Kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” kata Hotman.

“Surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dkk terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217, dan 351 KUH Pidana, yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri pada 17 Februari 2025.

Baca Juga: 3 Fakta menohok kontroversi Band Sukatani vs Polri, salah satunya soal lagu perlawan ke oknum polisi hingga ditarik dari peredaran

Bareskrim Polri sendiri telah memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dkk. 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima dan penyelidikan telah dimulai.

"Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya, kemarin kami mulai melakukan penyelidikan," ujar Djuhandani pada Jumat 14 Februari 2025.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, beserta jajarannya.

"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," tambah Djuhandani.

Baca Juga: Tak hanya Agnez Mo, sederet penyanyi yang tergabung dalam VISI ikut datangi kantor Kementerian Hukum untuk diskusi Undang-Undang Hak Cipta

Halaman:

Tags

Terkini