GENMILENIAL.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memberi putusan atau vonis dalam sidang perceraian rumah tangga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dan Andik Rosadi.
Kedua pasangan yang telah 15 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, rupanya sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
Padahal selama ini kedua pasangan tersebut dikenal sebagai sebuah pasangan suami istri yang harmonis.
Putusan vonis cerai tersebut disampaikan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurutnya, Majelis Hakim telah menolak eksepsi Andika Rosadi selaku tergugat, dan mengabulkan gugatan Nisya untuk bercerai dari suaminya.
"Untuk perkara tersebut (Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim hari ini," kata Taslimah humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari PMJNews pada Saptu, 27 September 2024.
"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," sambungnya.
Baca Juga: Soal bukti yang dimiliki oleh Jessica Felicia terkait dirinya, Azizah Salsha merasa ada yang aneh
Adapun dengan hak asuh bagi ketiga anaknya, Majelis Hakim telah menetapkan hak asuh anak-anak jatuh kepada Nisya.
"Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," pungkasnya.