Ada peluang damai untuk dua netizen yang diduga telah menghina Umi Pipik? Abidzar: Kita lihat nanti!

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 18 April 2025 | 02:18 WIB
Abidzar respon kemungkinan damai dengan netizen yang diduga telah menghina Umi Pipik (Instagram/abidzar73)
Abidzar respon kemungkinan damai dengan netizen yang diduga telah menghina Umi Pipik (Instagram/abidzar73)

GENMILENIAL.ID - Nama dua netizen telah dikantongi oleh pengacara aktor Abidzar untuk mendapat peringatan somasi.

Somasi yang dilayangkan Abidzar kepada dua netizen dari Twitter atau X ini berkaitan dengan dugaan penghinaan kepada Umi Pipik.

Hal tersebut disampaikan oleh Abidzar bersama dengan Rendy Anggara selaku kuasa hukumnya saat bersama-sama melakukan konferensi pers.

“Kami akan secara resmi melakukan somasi peringatan keras kepada beberapa komentar yang sudah berlebihan diduga bermuatan penghinaan,” kata Rendy Anggara kepada media di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 13 April 2025.

Baca Juga: Update nego tarif Trump untuk Indonesia: Menko Ekonomi sebut bakal ada perusahaan RI yang investasi di AS

“Pertama akun atas nama Yogi Natasukma yang sangat jelas di komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah ibu yang go***k,” ungkap Rendy.

Untuk cuitan milik Francois Sigit, Rendy tak menyebutkan secara gamblang karena menurutnya komentarnya jauh lebih kasar.

“Akun Francois Sigit ini saya tidak akan sebutkan komentarnya apa, tapi bahasanya itu sangat kasar, saya nggak usah sebutkan karena komentarnya kurang baik,” ucap Rendy.

“Ini lebih-lebih lagi dari yang tadi,” tandasnya.

Baca Juga: Dibongkar Abidzar Sendiri, begini respon Umi Pipik terkait somasi untuk netizen yang dianggap telah menghinanya di medsos

Ada kesempatan 2x24 jam untuk keduanya menghubungi Abidzar guna melakukan klarifikasi mengenai unggahan tersebut sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.

Saat ditanya mengenai kemungkinan berdamai, Abidzar tak bisa memberikan jawaban pastinya.

“Kita lihat nanti, akan kita pertimbangkan lagi,” ujarnya.

“Yang pasti kita akan tunggu kabarnya 2 hari ke depan, jika tidak ada, yang jelas akan kita bawa ke jalur hukum,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X