Paula Verhoeven absen di sidang cerai saat Baim Wong beberkan bukti perselingkuhan: Tidak dibantah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 22:11 WIB
Paula Verhoeven absen sidang perceraian (Instagram.com/amapola.label)
Paula Verhoeven absen sidang perceraian (Instagram.com/amapola.label)

GENMILENIAL.ID - Baim Wong kembali menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu 12 Maret 2025.

Agenda sidang kali ini mencakup penyerahan bukti dari pihak Baim Wong dan kepastian dari pihak Paula Verhoeven terkait pengajuan bukti atau saksi tambahan dalam persidangan selanjutnya.

Dalam sidang ini, Paula Verhoeven kembali tidak hadir.

Sementara itu, Baim Wong terlihat hadir bersama kuasa hukumnya pada pukul 08.50 WIB.

Baca Juga: Paula Verhoeven tidak membantah dugaan perselingkuhan saat Baim Wong ajukan bukti video dalam sidang cerai

Mengenakan kaos putih dan blazer hitam, Baim Wong tetap menunjukkan sikap ramah terhadap awak media yang menunggunya di depan pengadilan.

"Apa kabarnya?" ujar Baim Wong saat tiba di PA Jakarta Selatan.

Yang menarik, selama sidang berlangsung, Baim Wong tampak santai.

Ia bahkan sempat menonton film menggunakan headphone.

Sementara itu, ketidakhadiran Paula Verhoeven tanpa alasan yang jelas semakin memperkuat spekulasi publik.

Baca Juga: ASN dapat jatah 4 hari WFA sebelum lebaran, Mendagri Tito Karnavian: Bukan untuk istirahat, tugas tetap jalan

Dalam sidang ini, pihak Baim Wong menyerahkan bukti berupa beberapa video yang telah lama ia simpan.

Video ini diklaim menjadi bukti nyata yang akan membantu majelis hakim memahami situasi sebenarnya dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, juga menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh kliennya hingga saat ini tidak mendapatkan bantahan dari pihak Paula Verhoeven.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X