2. Antisipasi langkah hukum Farhat Abbas
Denny mengatakan laporan balik yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk antisipasi.
Saat menjalani BAP, Denny juga telah memberikan sejumlah bukti berupa flash disk yang memuat dokumen.
Menurutnya, laporan itu penting untuk mengantisipasi langkah hukum yang dilakukan Farhat Abbas sebelumnya.
"Memang saya nggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya saja," tegasnya dalam kesempatan yang sama.
3. Laporan Farhat Abbas ke Polres Jakarta Selatan
Dalam kesempatan berbeda, Krisna Murti selaku kuasa hukum Farhat mengklaim telah melaporkan Denny.
"Kita memutuskan untuk melaporkan Denny Sumargo dan hari ini sudah resmi kita laporkan dengan UU Nomor 40 tahun 2006 pasal 16 atau pasal 156 KUHP korbannya Farhat Abbas," ujar Krisna di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 November 2024.
Kuasa hukum Farhat itu juga menyebut Denny terancam hukuman penjara di atas 5 tahun akibat dugaan ujaran kebencian.
"Terlapor Denny Sumargo dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun, dengan dugaan ujaran kebencian," tegasnya.***
Artikel Terkait
Menyoal Denny Cagur yang diduga jadi agen judol, warganet sebut hubungan dekat sang anggota DPR dengan oknum pegawai Komdigi
Terungkap! honor manggung pertama The Changcuters hingga SOP baru usai insiden vokalisnya jatuh pingsan
3 Fakta terbaru kasus penelantaran anak yang libatkan Rezky Aditya, kini suami Citra Kirana itu bersiap jalani tes DNA!
Lebih dari 7000 orang nikmati gelaran South Outside Music Fest 2024? intip deretan band bertabur bintang yang tampil di Kota Semarang
Ketahuan! sosok pacar baru Gading saat momen liburan bareng Gisel dan Gempi, begini soal restu Roy Marten
Diangkat dari kisah nyata? film believe yang bakal tayang pada tahun 2025 ini mengungkap perjalanan seorang veteran di operasi seroja
Viral! pria ini menang kontes kemiripan dengan Nicholas Saputra, intip sederet sosok yang pernah bikin heboh gegara mirip artis Indo