entertainment

Hak tanah milik Mat Solar dijanjikan akan selesai sebelum lebaran, Rieke Diah Pitaloka akan lanjutkan perjuangan

Senin, 24 Maret 2025 | 18:26 WIB
Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota DPR RI akan lanjutkan perjuangan tanah Mat Solar (Instagram.com/riekediahp)

Baca Juga: Wakil Bupati Subang minta seluruh pejabat daerah agar cepat respon dalam penanganan bencana dan kesiapan infrastruktur jelang Idul Fitri 1446 H

Rieke menegaskan bahwa tanah yang menjadi sengketa tersebut merupakan hasil jerih payah Mat Solar di dunia hiburan.

"Saya tahu betul bahwa tanah itu dibeli dengan uang hasil kerja Mat Solar syuting bertahun-tahun," ujarnya.

Sebagian dari tanah tersebut saat ini digunakan untuk proyek Tol Serpong-Cinere.

Namun, hingga kini, negara belum menyelesaikan kewajibannya terkait pembayaran hak Mat Solar.

"Jadi tanah yang sekarang ini menjadi sebagian tanahnya Bang Juri, sebagian adalah yang digunakan di Tol Serpong-Cinere, itu adalah tanah yang belum selesai urusannya oleh negara. Bayar!" tegas Rieke.

Baca Juga: Pelaku penanaman ganja di Bromo bukan dari staf TNBTS, Menhut: Paling nanam singkong

Berdasarkan perhitungan, nilai ganti rugi yang seharusnya diterima Mat Solar atas tanah tersebut mencapai Rp3,3 miliar.

Persoalan hukum ini akan segera memasuki tahap sidang pertama yang dijadwalkan pada 19 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Rieke berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang.

"Mohon pengawalannya. Seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya," ucapnya dengan nada haru.

Sementara itu, kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menyampaikan bahwa sidang gugatan yang sedianya akan digelar pada 19 Maret 2025 kemungkinan besar akan dibatalkan karena Mat Solar telah meninggal dunia.

Baca Juga: Jasa pendamping diduga agar pendaki tidak nyasar di ladang ganja Semeru, BBTNBTS sebut untuk memberdayakan masyarakat

Namun, pihak keluarga Mat Solar telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan gugatan melalui ahli waris.

"Makanya kita tunggu dulu besok ya kalau memang ada mediasi yang menunjukkan kabar baiknya positifnya ya Alhamdulillah. Dengan mempertimbangkan pastinya Almarhum,” ujar Imam.

Halaman:

Tags

Terkini