GENMILENIAL.ID - Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam sidang ini, hanya Baim Wong yang hadir, sementara Paula Verhoeven absen tanpa keterangan.
Pada agenda sidang lanjutan kali ini, pihak Baim Wong menyerahkan bukti berupa video yang diklaim sebagai bukti perselingkuhan Paula Verhoeven.
Menurut pihaknya, bukti tersebut memperlihatkan bagaimana kondisi sebenarnya dari rumah tangga mereka selama ini.
Baca Juga: Paula Verhoeven absen di sidang cerai saat Baim Wong beberkan bukti perselingkuhan: Tidak dibantah
Kuasa hukum Baim Wong menegaskan bahwa hingga saat ini, Paula Verhoeven tidak memberikan bantahan atas tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh kliennya.
Hal ini secara tidak langsung dianggap sebagai bentuk pengakuan.
"Dalam perkara ini, Baim Wong mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan. Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Itu tidak dibantah," ungkap pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, saat ditemui di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat sejak Paula Verhoeven dikabarkan terlihat bersama seorang pria lain pada April 2024.
Namun, Baim Wong enggan mengungkap lebih jauh identitas pria tersebut maupun kondisi yang terjadi pada saat itu.
Di sisi lain, Baim Wong mengaku merasa disudutkan dalam kasus perceraiannya ini.
Menurutnya, sejak awal Paula Verhoeven mendapat banyak dukungan, sementara dirinya justru banyak menerima kritik.
Baim Wong juga menanggapi berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tuduhan bahwa ia telah mendoktrin anak-anaknya agar membenci Paula Verhoeven.