Respon pihak Paula Verhoeven terkait tudingan pengacara Baim Wong idap penyakit kritis, tantang balik untuk membuktikan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 27 April 2025 | 01:37 WIB
Respon pihak Paula mengenai isu penyakit kritis (Instagram/paula_verhoeven)
Respon pihak Paula mengenai isu penyakit kritis (Instagram/paula_verhoeven)

GENMILENIAL.ID - Hasil sidang perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta.

Dalam keputusannya, pasangan artis ini resmi bercerai dengan hak asuh anak diasuh bersama-sama atau co-parenting.

Pengadilan memutuskan bahwa kedua anak mereka bisa tinggal bersama dengan Paula selama 2 minggu dan 2 minggu selanjutnya bersama dengan Baim.

Mengenai hak asuh anak menjadi perbincangan panas di media sosial karena selama proses sidang, beredar kabar bahwa Baim membatasi akses Paula untuk menemui kedua anaknya.

Baca Juga: Awal mula munculnya isu Paula Verhoeven idap HIV, pengacara Baim Wong sempat klaim punya penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Baim dengan mengklaim bahwa anak-anak yang menolak untuk bertemu ibunya.

Kisruh hak asuh anak ini juga makin panas dengan klaim Fahmi Bachmid yang menyatakan Paula memiliki penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan daring kepada media pada Kamis, 17 April 2025.

“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.

Baca Juga: Soal Butet ngaku terpisah dari anaknya, Pendiri OCI Taman Safari justru bongkar sifat asli sang mantan pemain sirkus

Beberapa kali mengklaim bahwa Paula memiliki penyakit, pihak Paula pun buka suara.

“Dia (Paula) kelihatan nggak dia sakit?” ujar Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula dalam acara Rumpi di TransTV pada Minggu, 20 April 2025.

“Lihat aja tuh, ya udah gimana,” imbuhnya.

Alvon juga menantang pihak Baim untuk membuktikan klaim yang telah disebutkan mengenai kliennya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X